Video ini membahas konsep indeks harga, termasuk indeks harga relatif, tertimbang, dan agregat. Indeks harga dihitung berdasarkan harga komoditas seperti beras, gula, rokok, dan air mineral dari tahun 2023 ke 2024. Indeks harga agregat merupakan total harga semua komoditas, dihitung untuk tahun-tahun tersebut. Rumus indeks harga agregat adalah sigma harga tahun 2024 dibagi sigma harga tahun 2023. Hasilnya, Rp1.09.000 atau 109%, menunjukkan kenaikan harga sebesar 9% dari 2023 ke 2024.