Bobo mengendarai mobil pada jalan tol Sumatera. Pada Kilometer 20 sampai kilometer 200 terdapat peraturan bahwa laju kendaraan harus di atas 45 Km/Jam. ▪ Pada pukul 13.00 Bobi tercatat melalui kilometer 30 dengan kecepatan 60 Km/Jam ▪ Pada pukul 16.00 Bobi tercatat melalui kilometer 150 dengan kecepatan 70 Km/Jam Pada Kilometer 200 Bobi di Tilang polisi karena melanggar aturan. Bantulah Pak Polisi membuktikan bahwa Bobi bersalah