Video ini membahas bentuk, karakteristik, dan pembentukan korporasi, seperti PT, CV, dan firma. Korporasi dibagi berdasarkan tujuan (laba/nirlaba) dan pemilik (terbuka/tertutup), dengan karakteristik seperti pemisahan legal dengan pemilik, kemampuan memperoleh modal, dan manajemen terpisah. Korporasi juga wajib mengikuti regulasi pemerintah dan membayar pajak seperti PPN, PPH 21, dan SPT badan tahunan. Proses pembentukan korporasi dimulai dengan mencari notaris, membuat akte, dan mengurus NPWP, NIB, dan PKP.