Video ini membahas konsep Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity) dalam Statistika Ekonomi, yang menggambarkan kemampuan suatu negara untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatannya. Konsep ini membandingkan harga barang identik di negara yang berbeda, seperti kue A di Indonesia dan Jepang. Meskipun konsep PPP sederhana, dalam praktiknya sulit diterapkan karena sulit menemukan barang identik antar negara. Rumus PPP adalah harga domestik dibagi oleh harga luar negeri, dengan asumsi awal bahwa harga barang sama di semua negara. Namun, dalam praktiknya, konsep ini tidak ideal karena tidak memperhitungkan biaya transportasi dan tarif, membuat PPP sulit diimplementasikan secara realistis.